Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu” dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim
adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang
anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa,
berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah
menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah
satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
( رواه مسلم )
Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini
dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya,
dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus
melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam
memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka,
berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa.
Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar
menjalankan perintah ini.
Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini
menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk
menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat
menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an dan
hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al-Ma’un
misalnya, Allah swt berfirman:
(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin “ {QS. Al-ma’un : 1-3}
.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin “ {QS. Al-ma’un : 1-3}
Telah sangat jelas sekali jika engkau
menemukan orang yang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan
memberi makan kepada orang miskin, walaupun tinggi derajatnya, banyak uangnya,
ahli ibadah, sekalipun maka dia akan ditempatkan di dalam neraka, dan api
neraka yang akan menjadi pakaian nya sehati-hari.
Ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi
kepada anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan
memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang
benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang apatis akan
nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai
nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam. Bukan hanya slogan dan isapan
jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin
sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, anak-anak
yatim diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada
kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini,
diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا
مال اليتيم إلا بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية
انطلق من كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه
فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى الله عليه
وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير وإن تخالطوهم
فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika
Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta anak yatim
kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang
mengasuh anak yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak
itu, minuman mereka dan minuman anak itu, mereka mengutamakan makanan
anak itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat
sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian
mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka
bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. katakanlah berbuat baik kepada
mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka
adalah saudara-saudaramu” kemudian orang-orang itu menyatukan makanan mereka
dengan anak yatim.
HAK-HAK ANAK YATIM
Ka'ab bin Malik RA berkata, "Masalah
pertama yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim
berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya)." Keduanya
mengadu kepada Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim
tersebut menangis. Lalu Rasul bersabda, "Wahai Abu Lubabah, berikanlah
dahan itu untuknya." Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi
permintaan beliau, "Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan
mendapatkan surga."
Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya.
Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, "Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, "Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak." ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).
Hadis ini menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak anak yatim.
Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya.
Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, "Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, "Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak." ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).
Hadis ini menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak anak yatim.
Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).
Kedua, Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3).
Dan ketiga,
Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah
surga. (QS al-Insan: 8-22).
Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza'i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan." ( HR an-Nasai).
Kelima, Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).
Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.
Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza'i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan." ( HR an-Nasai).
Kelima, Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).
Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.